Aksi Cabul Seorang Pria Tua di Lamandau Direkam Korbannya yang Masih di Bawah Umur

WARTABANJAR.COM, NANGA BULIK – Seorang kakek bernama PN (61) warga salah satu desa di Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalteng diamankan oleh Personel Satreskrim Polres Lamandau, jajaran Polda Kalteng, Sabtu (26/2/2022) malam.

Tersangka ditangkap atas laporan dugaan tindak pidana asusila terhadap korban yang berusia 17 tahun.

Kasatreskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.I.K., M.H. melalui Kanit III Satreskrim Polres Lamandau Aipda Fransisca Dhamayanti SS, membenarkan adanya laporan tindak pidana ini bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

“Benar, saat ini tersangka telah kita amankan di ruang tahanan Polres Lamandau untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kanit.

Fransisca menjelaskan, terungkapnya kasus asusila tersebut berawal dari pengakuan korban kepada orangtua kandungnya.