Francine menyatakan, terjadi pendangkalan di Kali Mampang di Pondok Jaya. Hal tersebut terlihat dari ketinggian air sungai, yang hanya sekitar 15 cm. Kondisi itu terjadi karena menurutnya pengerukan terakhir dilakukan sekitar tahun 2017.
“Dengan dikabulkannya sebagian gugatan kami oleh PTUN DKI Jakarta, kami berharap pengendalian banjir tidak hanya segera direalisasikan dengan melakukan pengerukan berkala dan penurapan di wilayah Kali Mampang sesuai keputusan Majelis Hakim PTUN DKI Jakarta,” ucapnya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi