WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Pemerintah Pusat melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hari pemungutan suara atau Pemilu serentak pada tahun 2024.
Dengan hal ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bakesbangpol siap mendukung pelaksanaan tersebut.
Penetapan tersebut pada Rabu tanggal 14 Februari 2024, disampaikan langsung Ketua KPU RI, Ilham Saputra, di Jakarta pada Senin (14/2/2022) dilaksanakan juga secara virtual dan diikuti oleh seluruh KPU daerah.
Kepala Bidang Politik Bakesbangpol Kalsel, Indra Husnul Huda, menyebutkan setelah peluncuran atau penetapan tersebut, tetunya daerah akan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaannya.
“Terkait dengan telah diluncurkannya hari Pemungutan Suara Serentak Tahun 2024, Pemerintah Provinsi melalui Bakesbangpol siap mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024,” ujar Indra, Rabu (16/2/2022).
Bakesbangpol juga akan mengajak sejumlah instansi terkait untuk turut mendukung agenda politik tersebut.







