WARTABANJAR.COM – PT Pertamina resmi menaikkan harga untuk tiga jenis bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, Sabtu (12/2/2022).
Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Ada tiga jenis BBM yang harganya naik per hari ini yakni Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Kenaikan harga berkisar antara Rp 1.500 – Rp 2.650 dari harga sebelumnya. Namun, tiap provinsi juga memiliki harganya masing-masing.
Seperti pada wilayah DKI Jakarta atau daerah yang besaran Pajak Bahan Bakar Kendaran Bermotor (PPKB) 5%, berikut daftar harga baru ketiga jenis BBM non subsidi Pertamina tersebut:
– Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.500 per liter, naik Rp 1.500 per liter dari sebelumnya Rp 12.000 per liter
– Pertamina Dex (CN 53): Rp 13.200 per liter, naik Rp 2.150 per liter dari sebelumnya Rp 11.050 per liter
– Dexlite (CN 51): Rp 12.150 per liter, naik Rp 2.650 per liter dari sebelumnya Rp 9.500 per liter.
Dilansir situs resmi PT Pertamina kenaikan
Pertamax Turbo untuk wilayah Kalsel dan Kalteng dari harga 12.400 menjadi Rp 13.750.(aqu)
Editor Restu