Tambrin mengungkapkan, selama ini Kemenag mengikuti kebijakan yang ada, baik masalah karantina dengan skema One Gate Policy (OGP) yang akan dilaksanakan sesuai keputusan Menteri Agama No 1332 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada masa panedmi Covid-19.
“Adapun untuk pelaksanaan screening kesehatannya, bisa dilakukan di asrama haji atau hotel,” jelas Kakanwil Kemenag Kalsel.
Tambrin berharap akan ada solusi terbaik terkait keresahan masyarakat dalam menunggu pelaksanaan haji dan umrah karena adanya pandemi.
“Saat ini marilah kita bersama-sama berdoa, jangan lalai terhadap prokes,” tutup Tambrin. (edj)
Editor: Erna Djedi