Susi Air Layangkan Somasi Atas Pengusiran Pesawatnya dari Hanggar Malinau

“Apalagi jika menabrak rambu-rambu hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Adapun kuasa hukum Susi Air menduga, setidaknya terdapat tiga pelanggaran perundang-undangan.

Baik yang bersifat pidana maupun administratif.

Dengan dugaan pelanggaran tersebut, akan dituangkan pada somasi. (*)

Editor: Erna Djedi