Peneriak Maling ke Kakek yang Dikeroyok di Pulogadung Ditetapkan sebagai Tersangka


    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara motor yang mengejar dan meneriaki maling seorang kakek berinisial WH (89) di Pulogadung, yang berujung kehilangan nyawa setelah insiden pengeroyokan.

    “Sudah, semua sudah kita panggil, sudah kita periksa sebenarnya. Cuma penyidik kan enggak ekspose saja setiap kita panggil orang. Gitu kan,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Minggu (6/2/2022), melansir Liputan6.

    Menurut Zulpan, penyidik masih terus mendalami kasus hingga penelusuran tersangka baru hasil pemeriksaan penyidik. Tentunya dibutuhkan dua alat bukti atas penetapan status tersebut oleh polisi.

    “Nanti kalau hasil pemeriksaan ini ada kaitan, artinya dua alat bukti memenuhi unsur ya, baru ditetapkan tersangka, baru kita ekspose. Tapi kan berjalannya kasus ini, diperiksa itu enggak kita sampaikan semua ke publik,” jelas dia.

    Menurut Zulpan, ada puluhan pengendara motor berikut yang berboncengan dalam peristiwa main hakim sendiri tersebut.

    Hanya saja, tidak semua melakukan aksi pengeroyokan terhadap kakek berusia 89 tahun tersebut.

    “Kan yang ikut mukul nggak semua orang motor 30 lebih itu kan. Kan nggak semuanya ikut mukul, karena bapak itu kan sudah tua, dipukul oleh dua tersangka sudah jatuh itu kan. Ada dua tersangka, pertama yang mukul di pinggang itu tiga kali pukul sama dua kali di dagu, tumbang dia. Jatuh terus diinjak-injak sama pelaku lain terus meninggal,” papar Zulpan.

    Sebelumnya, polisi kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka baru terkait kasus pengeroyokan kakek Wiyanto Halim.

    Baca Juga :   Pengembalian Mary Jane Dipuji Deplu Filipina, Ungkit Penangkapan Alice Guo

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI