WARTABANJAR.COM, BARABAI – Pelaku penganiayaan hingga menyebabkan Saderi (40) meninggal dunia akhirnya sudah diamankan. Penganiayaan itu terjadi di Desa Tembok Bahalang Rt 001 Rw. 001 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah sekitar pukul 16.00 wita, Sabtu (5/2/2022).
Kapolsek Batang Alai Selatan bersama Kasat Reskrim Polres HST, Kanit Reskrim Polsek BAS dan anggota Buser Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah langsung berkordinasi dengan orang tua pelaku, bersama kepala Desa Nateh Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten HST untuk menyerahkan tersangka atas nama RA usia 24 tahun.
Kemudian pada hari Minggu (6/2/2022) sekitar jam 08.20 wita, tersangka diserahkan ke Polsek Batang Alai Selatan diantar oleh Kepala Desa Nateh bersama perangkat Desa Nateh Kecamatan Kecamatan BAT Kab HST. Selanjutnya sekitar pukul 10.00 wita, barang bukti satu bilah senjata tajam yang dipergunakan oleh Tsk sudah ditemukan yang dibuang di hutan Desa Nateh Rt. 06 Rw.02 Kecamatan Batang Alai Timur Kabupaten HST guna proses lebih lanjut.
“Berkat pendekatan persuasif, akhirnya tersangka menyerahkan diri dan langsung kami amankan,” ucap Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Aipda Husaini.
Lanjutnya, tersangka penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat 3 subsider 338 KUH Pidana.
Korban yakni Saderi alias Dungkup terluka akibat dianiaya RA di pinggir jalan Desa Tembok Bahalang Rt 001 Rw. 001 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Korban mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian belakang kepala, lengan kiri, dikaki kanan dan di bagian perut.