WARTABANJAR.COM, BARTIM – Polres Barito Timur Kepolisian Resor Barito Timur (Polres Bartim), jajaran Polda Kalimantan Tengah, sudah menerima laporan dari Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo terkait pernyataan mantan Caleg PKS, Edy Mulyadi yang memicu kegaduhan dan kemarahan masyarakat Kalimantan.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, dalam pernyataan resminya pada Jum’at (4/02/22) pagi, membenarkan adanya laporan dari masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo sehubungan dengan pernyataan politikus Edy
Mulyadi yang viral dan menyinggung warga pulau Kalimantan sebagai lbu Kota Negara (IKN), sudah diteruskan ke Polda Kalteng.
Lebih lanjut alumnus Akpol 2001 itu mengatakan bahwa semua laporan mengenai pernyataan politikus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri, namun laporan tetap kami terima dan kami teruskan ke Polda dan Mabes Polri.
“Silahkan apabila ada elemen masyarakat di Kab. Barito Timur yang ingin melaporkan hal yang sama, karena wajib bagi pihak kepolisian sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat untuk menerima setiap laporan, dan terimakasih kepada masyarakat yang sudah mempercayai Polri untuk mengusut perkara ini”, tutup Affandi.
Perwakilan Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo juga memberikan apresiasi kepada pihak Polres Barito Timur yang sangat cepat dalam menerima laporan dan merespon aspirasi masyarakat, sehingga situasi keamanan Gumi Jari Janang Kalalawah tetap terjaga.(aqu)
Editor Restu