Dinas Perdagangan Kalsel Gencarkan Operasi Pasar Tekan Harga Minyak Goreng, Hari ini Kabupaten Tanbu dan Banjar

WARTABANJAR.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota kembali melaksanakan operasi pasar minyak goreng untuk masyarakat.

Hal ini mengingat belum meratanya distribusi minyak goreng satu harga dikarenakan sejumlah prosedur yang harus diselesaikan.

“Kegiatan ini tadinya ditargetkan dari bulan November 2021 hingga akhir Januari 2022, karena memperhatikan kebutuhan masyarakat, maka Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor meminta untuk operasi pasar minyak goreng diteruskan hingga harga dipasaran lebih kondusif,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, Banjarmasin, Kamis (3/2/2022).

Birhasani menyebutkan, kebijakan baru pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022 menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp11.500,00/liter, kemasan sederhana Rp13.500,00/liter, dan kemasan premium Rp14.000,00/liter sejak 1 Februari 2022.

“Pelaksanaan operasi pasar minyak goreng hari ini berada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Banjar,” kata Birhasani.