WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap motif pria berinisial AF berusia 46 tahun (sebelumnya disebut berinisial AD, yang ditangkap karena diduga hendak memeras pengendara mobil.
Pelaku beraksi dengan modus berlagak pincang karena tertabrak mobil di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim).
“Setelah hasil interogasi dan pertanyaan, yang bersangkutan (AF) memang sengaja melakukan pemerasan atau pura-pura terinjak karena butuh uang untuk membeli obat-obatan di RSKO,” ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Budi Santoso, Minggu (30/1/2022), melansir Kompas.com.
Tersangka AF ditangkap di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu (30/1/2022).
Budi menjelaskan, kepolisian melakukan pengejaran terhadap AF setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP (tempat kejadian perkara), baik itu security, orang jaga, tukang ojek, tukang parkir, menyatakan memang benar ada kejadian modus orang pura-pura terinjak dan melakukan pemerasan terhadap (pengendara) Avanza hitam,” paparnya.
Usai memeriksa sejumlah saksi, kepolisian mengetahui bahwa AF sempat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo.
Dari sanalah, kepolisian mengetahui identitas pelaku lalu dilanjutkan dengan penangkapan.
Akibat perbuatannya, lanjut Budi, AF disangkakan Pasal 368 dan 318 KUHP.
“Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun,” ujarnya. (*)
Editor: Erna Djedi