Pemberhentian Bagi Honorer dan Sanksi Berat Bagi ASN di Pemko Banjarbaru Jika Kedapatan Gunakan Narkoba

    “Apabila ada temuan penggunaan narkoba dilingkup pemerintah kita akan ambil tindakan tegas. Jadi apabila PNS yang berjabatan terlibat akan ambil tindakan disiplin yang berat. Sedangkan sekelas honorer akan diberhentikan,” tegasnya.

    Diharapkan dengan terselenggaranya rapat kerja ini bisa memberikan pemahaman dan menghasilkan satu komitmen untuk bersama-sama memerangi narkoba. Guna mewujudkan lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang bersih dari narkotika.

    Sekedar diketahui, dalam kegiatan rapat kerja juga menghadirkan narasumber dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru, AKBP. Agus Lukito, S. Pd terkait kebijakan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor (P4GN) dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba.

    Serta dari Badan Kesbangpol Kota Banjarbaru oleh Denny Mahendrata, SH. MM tentang Implementasi kota tanggap ancaman narkoba di Instasnsi Pemerintah. (aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Pohon Tumbang di Alalak Utara Timpa Kabel Listrik, Kabel Internet dan Atap Rumah Warga

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI