WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melaksanakan kegiatan Deklarasi Janji Kinerja, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Zona Integritas tahun 2022 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Jum’at (28/1/2022).
Kegiatan yang dilangsungkan merupakan gabungan 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang berdekatan antar wilayah, yakni Lapas Narkotika Karang Intan, Lapas Kelas IIB Banjarbaru dan Rutan Kelas IIB Pelaihari.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo mengungkapkan deklarasi janji kinerja, penandatanganan perjanjian kinerja dan penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas menjadi penguat dalam pelaksanaan sasaran dan target yang harus dicapai oleh setiap petugas.
“Kegiatan ini, mengukuhkan komitmen dan semangat kita, untuk bersama-sama melaksanakan poin-poin janji kinerja, yang baru saja dideklarasikan, selain itu, juga sebagai alat kendali untuk memastikan, sasaran dan target kinerja tercapai dengan baik dan akuntabel,” ujar Kalapas.
Adapun poin-poin janji kinerja 2022, yakni:
1. Menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif.
2. Melaksanakan perjanjian kinerja secara berkualitas dan akuntabel.







