WARTABANJAR.COM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memaparkan jumlah teroris tertangkap sepanjang 2021. Pori mencatat 392 teroris dalam 26 kasus ditangkap di sejumlah wilayah Indonesia.
“Jika dijadikan pasukan itu sudah bisa menjadi empat kompi, empat kompi pelaku teroris sangat berbahaya. Bayangkan, satu kompi saja sudah maut, apalagi empat kompi atau hampir hampir batalion,” kata Kamneg BIK Polri Brigjen Umar Effendi di Jakarta seperti dilansir wartabanjar.com, Kamis, 27 Januari 2022.
Umar membeberkan, sebaran wilayah penangkapan terduga teroris. Sebanyak 30 orang lebih di Sulawesi Selatan, 35 orang di Jawa Timur, 33 orang di Sumatra Utara, 21 orang di DKI Jakarta, 19 orang di Jawa Tengah, dan 17 orang di Lampung.
“Ini menunjukan bahwa Indonesia masih menjadi lahan subur tempat penyebaran dan pengembangan paham ekstremisme yang dapat berujung kepada aksi teror,” ujarnya.







