Pernyataan Polri Terkait Laporan Terhadap Edy Mulyadi yang Hina Kalimantan

    “Semua LP, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama,” jelas dia. Oleh karena itu, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat tidak main ambil langkah hakim sendiri. Menurut dia, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi. “Kami Polri, meminta masyarakat kita imbau tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri,” paparnya. (*)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   29 PWI Provinsi Siap Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin, Raja Pane: Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Diundang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI