“Semua LP, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Terkait pelaku yang sama,” jelas dia. Oleh karena itu, Ramadhan mengimbau kepada masyarakat tidak main ambil langkah hakim sendiri. Menurut dia, saat ini pihak kepolisian sudah melakukan proses penyelidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Edy Mulyadi. “Kami Polri, meminta masyarakat kita imbau tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri,” paparnya. (*)
Editor: Erna Djedi