WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Hasil temuan sementara dari investigasi kecelakaan maut truk tronton di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, adalah adanya perpanjangan Rear Over Hang (ROH), dan perubahan konfigurasi pada sumbu ban, sehingga tidak sesuai dengan spesifikasi asli kendaraan.

Dari hasil temuan sementara, terungkap adanya tambahan ROH dan perubahan konfigurasi sumbu ban dari 1-1 menjadi 1-2-2 pada truk tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, Minggu (23/1/2022).

Budi menambahkan, meski begitu, sampai saat ini Kemenhub masih berkoordinasi dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pihak Kepolisian, karena penyebab pastinya masih dalam tahap investigasi.

"Dengan adanya kejadian tersebut, kami berharap dan meminta para pengusaha truk dan pemilik kendaraan logistik untuk mengutamakan aspek keselamatan, serta menghindari muatan dan dimensi yang berlebih," ujarnya.

Kejadian ini, tandas dia, tentu berkaitan dengan ODOL [Over Dimension Over Loading].

"Maka itu, rencana ke depan, mobil yang bermuatan berat akan dialihkan atau dilakukan transfer muatan untuk dibawa ke pelabuhan dengan kendaraan yang lebih kecil,” jelasnya.

Kemenhub, kata Budi, juga bakal melakukan pembatasan operasional kendaraan barang. Pembatasan itu akan dilakukan pada pukul 22.00 hingga 05.00 yang mengacu pada peraturan Wali Kota Balikpapan.

“Kondisi jalan dengan elevasi kurang lebih 10 persen memang kurang baik untuk turunan panjang, kondisi ini sama seperti di Kertek, Wonosobo, dan Bumiayu. Maka, perlu dilakukan langkah mitigasi perbaikan, seperti pembatasan operasional kendaraan angkutan barang,” ujarnya.

Menurutnya, perlu ada langkah mitigasi dalam menyikapi kejadian kecelakaan truk tronton yang mengangkut kontainer.

Terpenting, adalah mitigasi untuk penanganan selanjutnya seperti apa.

Budi mengaku akan mengadakan rapat koordinasi dengan Ditjen Bina Marga dan Kementerian PUPR terkait dengan perubahan rekayasa yang akan dilakukan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Jangka pendek yaitu dengan pembangunan jalur evakuasi sementara di sebelah kiri jalan, dan jangka panjang yaitu usulan pembangunan fly over dari APBD Provinsi,” imbuh Budi.