Presiden menambahkan, tanpa sektor jasa keuangan yang baik, perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
Namun, sektor jasa keuangan juga tidak dapat tumbuh dengan kuat jika tidak didukung pergerakan sektor riil.
“Jika sektor jasa keuangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakkan sektor riil, akan berpotensi munculnya skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi, dan sejenisnya. Ragam model penipuan yang sangat merugikan masyarakat. Persoalan-persoalan seperti ini juga menjadi tugas kita bersama dengan OJK sebagai motornya,” tandasnya.
Pertemuan yang bertema “Penguatan Sektor Jasa Keuangan Untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Mendukung Pertemuan Ekonomi Baru” ini digelar secara secara hybrid. Sejumlah peserta hadir secara fisik di Jakarta Convention Center, dan sejumlah peserta lainnya hadir secara virtual.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Negara juga meluncurkan Taksonomi Hijau Indonesia.
Dilansir dari rilis OJK, Taksonomi Hijau didefinisikan sebagai klasifikasi sektor berdasarkan kegiatan usaha yang mendukung upaya perlindungan lingkungan hidup dan mitigasi serta adaptasi perubahan iklim yang telah sejalan dengan definisi di beberapa negara lain seperti European Union Green Taxonomy dan China Green Catalogue. (edj)
Editor: Erna Djedi