Mulai Senin 17 Januari 2022, Pelayanan BPKB Dilakukan di Gedung BPKB Jalan Ahmad Yani Km 21 Banjarbaru

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Pengumuman bagi warga Kalimantan Selatan yang ingin mengurus BPKB, pelayanannya akan dilakukan di Gedung BPKB Jalan Ahmad Yani Km 21, Banjarbaru.

    Kebijakan ini mulai berlaku mulai Senin (17/1/2022) nanti.

    Hal itu diumumkan di akun media sosial Ditlantas Polda Kalsel, Jumat (14/1/2022).

    Sementara itu, untuk pelayanan pengambilan BPKB dan pengantar STNK masih di Gedung BPKB lama. (dyn)

    Editor: Yayu Fathilal

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Tertibkan APK di 5 Kecamatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI