WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengaku telah memberikan lampu hijau terkait izin penggunaan darurat (EUA) obat virus corona (Covid-19) produksi perusahaan farmasi Merck, Molnupiravir.
Kendati demikian, Kepala BPOM Penny K Lukito belum membeberkan detail BPOM mengeluarkan EUA obat yang diklaim ampuh mengurangi perburukan kondisi kesehatan pasien Covid-19 tersebut.
“Obat Molnupiravir sudah dapat EUA,” kata Penny kepada wartawan, Senin (10/1/2022), melansir CNN Indonesia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyatakan bahwa obat alternatif Covid-19 Molnupiravir tiba di Indonesia pada Senin (3/1) lalu.
Kendati demikian, obat Molnupiravir itu menurutnya akan disimpan terlebih dahulu untuk dipersiapkan jika terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Budi mengatakan, berdasarkan penelitian, Molnupiravir mampu memberikan proteksi sebesar 50 persen, namun hasil terkini bergeser ke 30-40 persen.
Selain Molnupiravir, Budi juga mengaku pihaknya juga telah membeli obat Covid-19 besutan Pfizer, Paxlovid yang diklaim bisa mencegah tingkat kematian hingga 90 persen dan mengurangi potensi rawat inap hingga 70 persen.
Mantan wakil menteri BUMN itu menambahkan, obat Paxlovid juga dijadwalkan akan didatangkan pada bulan ini.
Apa Itu Molnupiravir?
Dikutip wartabanjar.con dari alodokter.com,Molnupiravir awalnya dikembangkan di Emory University, Amerika Serikat, untuk mengobati influenza.
Obat antivirus yang saat ini menjadi pilihan terapi COVID-19 adalah favipiravir dan remdesivir. Namun, penggunaan obat tersebut masih terbatas untuk pasien rawat inap dengan kategori gejala berat atau gejala ringan–sedang dengan riwayat penyakit komorbid.