Polri Luncurkan Aplikasi Karantina, Bisa Lacak Posisi Pelaku Perjalanan Luar Negeri

WARTABANJAR.COM, TANGERANG – Kepolisian Negara RI (POLRI) meluncurkan aplikasi monitoring karantina presisi yang dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kesehatan, Perwakilan dari Kementerian PMK, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, TNI, dan BNPB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten (6/1/2022).

Hadirnya aplikasi ini membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri.

Melalui Aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), apabila berada di luar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka alert atau notifikasi akan langsung terhubung secara sistematis.

“Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin,” ujar Kepala Kepolisian Negara RI, Jenderal Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si.