Mendag Janji Perluas Penyaluran Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter ke Pasar Tradisional

    “Kami juga meminta pemerintah daerah, khususnya dinas yang membidangi perdagangan untuk melakukan operasi pasar minyak goreng di wilayah masing-masing, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas,” ujarnya.

    Lutfi menambahkan, di masa pandemi ini pihaknya melakukan berbagai upaya untuk memastikan harga barang kebutuhan pokok tetap stabil.

    “Stabilitas harga pangan menjadi perhatian serius pemerintah. Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga barang kebutuhan pokok lainnya. Stabilitas harga merupakan mandat yang diamanahkan Presiden yang kami laksanakan dengan sungguh-sungguh agar masyarakat bisa menikmati harga yang wajar,” tandasnya.

    Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 Dolar AS/MT.

    Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.

    Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp 17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp 20.300 per liter. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Menhub Koordinasi dengan Menkes untuk Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2025

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI