Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka”.
Merayakan tahun baru bukanlah kebiasaan kaum muslimin dan itu berasal dari orang-orang kafirin.
Maka orang-orang muslim tidak boleh menyerupai orang-orang kafir.
Hendaklah ia berbangga dengan agamanya, hendaklah ia berbangga dengan kitab sucinya, hendaklah ia berbangga dengan sunnah dan agama yang haq yang berasal dari pencipta alam semesta.
Allah berfirman:
âTidakkah mencukupi buat mereka bahwa Kami turunkan kepada mereka Al-Qurâan ini.â (QS. Al-Ankabut[29]: 51)
Apakah tidak cukup -saudaraku- sehingga harus kita mengadakan perayaan-perayaan sesuatu yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah bahkan kemudian menyerupai orang-orang yang dibenci oleh Allah Subhanahu wa Taâala.
Lagi diantaranya mudharat merayakan tahun baru kita telah berbuat bidâah dalam agama. Karena perayaan itu termasuk pensyariatan.
Ketika Rasulullah sampai ke Kota Madinah, didapati orang-orang Anshar sedang merayakan 2 perayaan mereka. Kemudian Rasulullah bertanya, âapa ini?â, kata mereka, âIni adalah hari raya kami ya Rasulullah, kami bermain padanya.â, maka Rasulullah bersabda, âAllah telah menggantikan untuk kalian dengan yang lebih baik dari itu, yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha.â
Maka siapa yang mengadakan perayaan sesuatu yang tidak pernah disyariatkan oleh Allah dan RasulNya, maka ia telah membuat syariat yang tidak pernah diizinkan oleh Allah dan RasulNya.
Diantara mudharat merayakan tahun baru lagi yaitu berbuat maksiat kepada Allah.
Kita dapati mereka merayakan tahun baru bercampur padanya laki-laki dan wanita, mereka tidak peduli dengan batasan-batasan Allah, mereka pun berbuat maksiat kepada Allah.