WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Kapolres Banjarbaru mengungkapkan jakarannya mengungkap 141 kasus narkoba selama 2021.
Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun 2020 yang tercatat 162 kasus, atau turun 21 kasus.
Dari 141 kasus selama 2021 tersebut, barang bukti yang berhasil disita sabu lebih 3,69 Kg, tepatnya 3.698,79 gram
Kemudian ganja 188,9 gram, 141 butir ekstasi, dan zenit 1.413 butir.
Jumlah barang bukti, terutama sabu, lebih banyak dibanding 2020, di mana sabu 1.340,23 gram atau 1,3 Kg.
“Dari 141 kasus yang ditangani Satresnarkoba pada 021, tercatat ada empat kasus menonjol,” ujar
Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid saat press release akhir tahun, Kamis (30/12/2021).
Kasus pertama, sebut Kapolres, pada Januari, berhasil mengungkap kasus sabu dengan berat bersih 122,90 gram.
Kemudian, lanjut AKBP Nur Khamid, pengungkapan kasua sabu 2.378,2 gram pada Maret 2021.
“Kemudian Juli ganja dengan berat bersih 102,99 gram, dan Oktober sabu dengan berat 487,41 gram,” tambah Kapolres.
Atas pengungkapan kasus-kasus ini, Kapolres memberi apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba yang aktif dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Kapolres juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berpeean aktif melaporkan setiap adanya hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Diharapkan tahun depan sinergi dengan kepolisian ini terus ditingkatkan demi memerangi narkoba,” tutupnya. (edj)
Editor: Erna Djedi