WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Kasus tindak kejahatan di perairan wilayah hukum Polresta Banjarmasin selama 2021 mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Hal itu, diungkapkan Kasat Polairud Polresta Banjarmasin, AKP Christugus Lirens, kepada sejumlah wartawan, Selasa (28/12/2021).
Disebutkannya, sebanyak 21 kasus selesai ditangani pihak Satpolairud selama 2021 yang terbagi dalam empat triwulan.
Triwulan I paling banyak perkara yakni 10 kasus. Triwulan II dan III, masing-masing empat kasus. Di triwulan terakhir, tiga kasus.
Dari belasan kasus, ujar dia, ada dua perkara dapat diselesaikan kasus yang tertunda tahun lalu.
“Di triwulan pertama sebanyak 10 kasus atau lima perkara tindak pidana yakni kecelakaan (Laka) air sebanyak dua Kasus. Kemudian Narkotika tiga Kasus, Pelanggaran UU Pelayaran satu Kasus, temuan mayat dua kasus dan dua kasus Pencurian dengan Pemberatan (curat),” jelas Christugus.
Triwulan II Tahun 2021 Sat Polairud Polresta Banjarmasin menyelesaikan empat perkara, yakni orang tenggelam dua kasus.







