Pengumuman ASN Akan Ikut Pelatihan Kemiliteran atau Komcad dari Kementrian Pertahanan RI Selama 3 Bulan, Surat Edaran Sudah Ditandatangai

    WARTABANJAR.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ikut serta dalam pelatihan Komponen Cadangan Nasional.

    Peran ASN sebagai Komponen Cadangan tersebut sebagaimana tertera pada Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.

    Dengan demikian, ASN diharapkan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan sebagaimana program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh warga negara Indonesia untuk bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.

    “SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo tersebut.

    Apa itu Komite Cadangan atau Komcad? Berdasarkan situs resmi Kementrian Pertahanan RI, Komcad adalah pelatihan dasar kemiliteran dengan rentang waktu 12 hari hingga 90 hari atau 3 bulan.

    Adapun tempat pelaksanaan pendidikan adalah Lembaga Pendidikan TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara.

    Diterangkan Komponen Cadangan (Komcad) bukan wajib militer. Komponen Cadangan adalah salah satu program sukarela (tidak wajib) yang diamanatkan oleh UU No. 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

    Selain ASN, setiap warga negara yang berusia 18-35 tahun, dengan latar belakang apa saja yang memenuhi persyaratan bisa secara sukarela mendaftar menjadi anggota Komcad. Namun, tentu setelah mendaftar harus lulus seleksi ketat yang dilaksanakan oleh TNI.

    Baca Juga :   8 Wilayah Kalsel Status Waspada di Prakiraan Cuaca Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI