WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Aksi TS, remaja usia 20 tahun mencoba melakukan pencurian sepeda motor dalam kondisi rusak di Jalan Pondok Bunga Kelurahan Loktabat Utara Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru berhasil digagalkan warga.
Warga Jalan Suka Maju Landasan Ulin Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru itu melakukan aksinya sekitar pukul 13.00 Wita pada Rabu 22 Desember 2021.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, warga mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana pencurian berupa satu unit sepeda motor jenis Yamaha Crypton dalam kondisi rusak.
“Sepeda motor itu rencananya mau dijual tersangka secara kiloan,” ungkap AKP Tajudin Noor kepada wartabanjar.com, Kamis (23/12/2021).
Pada saat pelaku sedang mendorong sepeda motor tersebut dari samping rumah korban , pelaku kemudian diamankan warga dan pemilik sepeda motornya.
Kemudian hal tersebut dilaporkan ke Mapolsek Banjarbaru Kota.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 3.500.000 dan melaporkan kejadian ke Polsek Banjarbaru kota guna proses lebih lanjut. (has)
Editor : Hasby