WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), atau per 16 Desember 2021, harga cabai rawit merah sudah naik lebih dari dua kali lipat.
Secara rata-rata, harga cabai rawit, baik merah maupun hijau telah naik 90,7 persen dibandingkan bulan lalu.
Mengutip Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Selasa (21/12/2021), harga cabai rawit merah per 16 Desember Rp86.500/kg.
Satu bulan sebelumnya, atau 17 November 2021, harga cabai rawit merah RpRp38.200.
Sementara itu, cabai rawit hijau naik 62,6 persen menjadi Rp57.400. Pada 17 November 2021, harga pangan ini hanya Rp35.300.
Pada periode yang sama, cabai merah, baik besar dan keriting naik 22 persen secara bulanan menjadi Rp51.800.
Bila dirinci, cabai merah besar naik 25,9 persen menjadi Rp50.850, sedangkan cabai merah keriting naik 23,7 persen menjadi Rp53.500.
Adapun kenaikan harga cabai telah mengkerek inflasi di sejumlah daerah. Demikian dikutip dari Bisnis.com. (*)
Editor: Erna Djedi