Sekda Kota Banjarmasin Minta SKPD Jangan Persulit Masyarakat, Tanamkan Prinsip Pelayanan

Ikhsan Budiman mengingatkan kembali kepada seluruh SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin untuk melengkapi atribut yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.

“Saya juga menyoroti mengenai atribut-atribut  yang sudah mempunyai atribut semua, yang dipergunakan dalam sebuah Peraturan Wali Kota baik itu mengenai tanda jabatan yaitu diatur dengan permendagri,” tegasnya.

Turut hadir dalam Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTPSP) Kota Banjarmasin, Ir Muryanta, MT, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Irwan Fitriyadi dan PLT Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, Madyan,  serta jajaran SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (has)