Sekda Kota Banjarmasin Minta SKPD Jangan Persulit Masyarakat, Tanamkan Prinsip Pelayanan
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman berharap kepada SKPD dan jajaran untuk menanamkan prinsip-prinsip pelayanan yang telah disampaikan Wali Kota Banjarmasin dalam upaya memberikan pelayanan yang cepat terhadap warga Banjarmasin.
"Kalau bisa cepat jangan diperlambat kalau bisa mudah tidak harus dipersulit juga kalau bisa hari ini jangan ditunda, prinsip-prinsip pelayanan seperti itu yang penting," ucap Ikhsan Budiman, dikutip dari FB Pemko Banjarmasin.
Hal itu diungkapkannya saat melakukan monitoring pelayanan sekaligus upacara bersama SKPD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarmasin serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin yang berlangsung di Halaman Disdukcapil Kota Banjarmasin, Senin (20/12/2021).
Tujuan kegiatan tersebut dalam rangka melakukan pembinaan terkait dengan perilaku dan pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kota Banjarmasin.
Ikhsan Budiman mengingatkan kembali kepada seluruh SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin untuk melengkapi atribut yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.
"Saya juga menyoroti mengenai atribut-atribut yang sudah mempunyai atribut semua, yang dipergunakan dalam sebuah Peraturan Wali Kota baik itu mengenai tanda jabatan yaitu diatur dengan permendagri," tegasnya.
Turut hadir dalam Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTPSP) Kota Banjarmasin, Ir Muryanta, MT, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Irwan Fitriyadi dan PLT Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, Madyan, serta jajaran SKPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (has)