WARTABANJAR.COM – Gara-gara sakit hati, seorang pria berinisial AN menghabisi nyawa kakak iparnya, YM.
Pembunuhan terjadi pada Senin 13 Desember 2021, sekitar pukul 01.00 WIB di dalam barak C1 afdeling 7B LA PT. Pilar Wana Persada, Lamandau Kalteng.
Kejadian bermula ketika pelaku cekcok dengan istrinya. YM yang melihat hal itu tiba-tiba ikut adu mulut yang disertai kata-kata tidak pantas dan mengumpat kepada istri tersangka.
Niat tersangka muncul untuk membunuh YM.
Tersangka lalu mempersiapkan pisau. Karena korban belum tidur, niatan itu pun dibatalkannya.
Namun setelah listrik padam pada pukul 24.00 WIB, keinginan tersangka untuk membunuh korban kembali muncul.
Tersangka sempat berusaha menenangkan diri
dengan memakan sirih di belakang rumah, namun tidak juga mampu mengendalikan niat buruknya.
Akhirnya, tersangka mengambil pisau yang telah dipersiapkan dan mendekati korban yang sedang tidur, lalu menusuk dada korban sebanyak satu kali.
Korban yang kaget, berusaha bangun dari tidurnya namun tersangka menahannya dan kemudian dengan sadis tersangka melukai leher korban hingga meninggal dunia.
“Kemudian tersangka mengangkat jasad korban ke dalam angkong, lalu membuangnya ke rawa. Selanjutnya tersangka membersihkan angkong dan pulang ke rumah untuk tidur,” ucap Kapolres AKBP Arif Budi Purnomo, didampingi Wakapolres Kompol Novalina Tarihoran dan Kasatreskrim Iptu I Wayan Wiratmaja Swtha, Jumat, 17 Desember 2021.
Diketahui kesehariannya bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, di Kabupaten Lamandau.