Perhatian! Ini Kegiatan-kegiatan yang Dilarang Polda Kalsel Saat Pergantian Tahun

Kegiatan berkerumun maupun keramaian dilarang pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru, diantaranya:
• Pawai
• Pesta kembang api
• Arak-arakan dengan kerumunan besar. (edj)

Editor: Erna Djedi