Sehingga Malaysia dan Indonesia wajib memberikan pelayanan SAR di wilayah tanggungjawabnya.
“Apabila terjadi kecelakaan pesawat udara ataupun kecelakaan kapal di wilayah perbatasan, tentunya ini menjadi tanggungjawab kedua negara untuk melaksanakan operasi SAR. Bagaimana kita dapat melaksanakan operasi itu secara baik, terkoordinir dan sinergi tentunya harus kita tingkatkan kesiapsiagaan salah satunya melalui program latihan bersama yang rutin kita laksanakan setiap tahun,” ungkapnya sembari menambahkan usai pelatihan akan dilaksanakan debriefing.
Dalam latihan koordinasi antara Rescue Sub Centre (RSC) Kinabalu dengan kantor SAR Tarakan, juga melibatkan seluruh potensi yang ada di Provinsi Kaltara antara lain Lantamal XIII Tarakan, Satrad 225, BMKG, Ditpolair Polda Kaltara, BPBD, AirNav Tarakan juga termasuk AirNav Makassar. (edj)
Editor: Erna Djedi