Penjelasan Ustadz Yusuf Mansur Soal Dirinya Ambil Banyak Untung dari Ponpes

    Yusuf menjelaskan usaha patungan tersebut telah berlangsung sejak 2012. Menurut dia, investasi itu merupakan salah satu bentuk gerakan persatuan ekonomi umat.

    Dalam perjalanannya, usaha patungan ini sempat terbentur regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga mandek beberapa waktu lalu. Setelah memperoleh payung hukum, usaha patungan kembali dihidupkan melalui proses yang panjang.

    Pada 2018, usaha patungan berubah menjadi aset manajemen syariah yang telah memperoleh izin resmi dari OJK. Yusuf mengaku secara bertahap telah menyelesaikan masalah usaha patungan ini kepada investor yang meminta dananya dikembalikan.

    Dari total 2.900 investor yang tergabung dalam usaha patungan, sebanyak 2.500 diklaim sudah mendapatkan uangnya kembali.

    “Tapi gimana, ada orang yang mau diselesaikan, ada yang enggak mau selesai. Misalnya naruh Rp 10 juta, mintanya Rp 1,8 miliar. Gimana judulnya, kan proyeknya kagak jalan,” ujar dia. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   AKP Dadang Iskandar Sudah Pakai Baju Tahanan, Polda Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI