Seorang pembeli yang mencoba menimbang ulang hasil belanjanya yaitu Siti, mengatakan bahwa kehadiran Pos Ukur Ulang ini bisa menjamin kepuasan pembeli terhadap ukuran timbangan para pedagang.
Setelah mencoba menimbang beberapa bungkus daging sapi yang dibelinya, ia terlihat lega karena tidak ada belanjaannya yang kurang dari takaran timbangan. Ia pun merasa timbangan para penjual sudah sesuai standar.
“Alat timbang ulang ini bagus, supaya pelanggan yang berbelanja di pasar bisa memastikan dan merasa puas dengan pelayanan pedagang terhadap timbangannya. Alhamdulillah pas dicoba, ternyata timbangan penjualnya lebih tidak kurang,” ungkap Siti.
Pos Ukur Ulang yang berdiri 2 buah di Pasar Tapandang Berseri Pelaihari mampu menopang berat maksimal 60 Kilogram (Kg).
Pos Ukur Ulang sebagai sarana dalam melaksanakan pengukuran, penakaran, penimbangan ulang terhadap barang-barang yang telah diserahkan oleh penjual kepada pembeli.
Keberadaan Pos Ukur Ulang diharapkan akan memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat, keberkahan dan tentunya ketepatan pengukuran dalam jual beli, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Tala sebagai daerah tertib ukur.
Turut berhadir pada penyisiran kali ini, asisten bidang perekonomian dan pembangunan Setda Tala, Kepala Diskopdag Tala, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Tala, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala sekaligus Plt. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Tala, Kepala Dinas Perhubungan, Plh. Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Kepala Bagian Perekonomian, Administrasi Pembangunan dan SDA Setda Tala dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tala. (edj/hms)