Dugaan Pungli Iuran HKN : Wali Kota Hormati Proses Hukumnya, Kadinkes Akui Ada Perubahan SK

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok iuran HKN tahun 2021 Kota Banjarmasin yang kini sedang didalami oleh Kejaksaan Negeri Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan, menghormati proses  hukumnya.

    “Akan kita hormati saja prosedurnya,” katanya, Kamis (9/12/2021).

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi tidak menampik adanya perubahan terhadap Surat Keputusan terkait iuran HKN tersebut.

    “Iya, itu kami bersama-dama dengan pantia lainnya termasuk juga Ketua Panitia HKN, yang melakukan perubahannya,” ujar Machli Riyadi kepada awak media, saat menghadiri pelantikan Setdako Banjarmasin, di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (9/12/21) sore.

    Machli menuturkan perubahan SK tersebut dilakukan untuk menambahkan dasar hukumnya yang belum lengkap.

    “Jadi SK tersebut dirubah untuk menambahkan dasar hukumnya, karena SK yang lama masih belum lengkap,” tutur Machli.

    Terkait masalah pemeriksaan di Kejari Kota Banjarmasin, Machli mengaku masih menunggu proses pemeriksaan.

    “Menunggu hasil proses yang sudah ditangani,” pungkas Machli.

    Diwartakan sebelumnya, Ketua Panitia HKN 2021, Yannuardiansyah, sempat membeberkan kalau Surat Keputusan (SK) HKN 2021, sudah sempat dirubah, dan perubahan tersebut atas dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi. (qyu)

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI