“Kesempatan ini, kita mengadakan razia gabungan, melibatkan satuan kerja Pemasyarakatan se-Banjar Raya, kegiatan Satops Patnal Pemasyarakatan, jadi memang rutin melaksanakan razia gabungan, dan kali ini kegiatan dilaksanakan di Lapas Narkotika Karang Intan, tujuannya tentu agar Lapas Narkotika Karang Intan terbebas dari barang-barang terlarang,” tutur Wahyu.
Ada tiga blok hunian warga binaan yang menjadi target kegiatan malam ini, semua kamar diperiksa dan jika ditemukan barang-barang terlarang, seperti sajam, handphone, charger dan sejenisnya, tentu langsung akan diamankan.
“Barang-barang hasil razia ini Kita kumpulkan, untuk didata dan selanjutnya akan kita musnahkan,” tutup Kalapas.
Adapun barang-barang yang didapati dan dimusnahkan pada kegiatan malam ini, yakni satu buah handphone, sendok besi, sabuk, senjata tajam dan berbagai barang terlarang lainnya. Tidak hanya itu, pada kegiatan tersebut juga dilakukan tes urin bagi petugas yang mengikuti kegiatan dan warga binaan pada masing-masing blok hunian. (Qyu)
Editor Restu