Penjelasan Kasatlantas Polresta Banjarmasin Tekait Kecelakaan Maut di A Yani Km 5
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Kecelakaan maut di ruas jalan A Yani Km. 5, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (3/12/21) siang.
Kejadian tersebut mengakibatkan, salah seorang pengendara sepeda motor tewas ditempat, tertimpa truck pengangkut limbah medis.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Gustaf Adolft Mamuaya, membenarkan adanya insiden maut tersebut.
"Benar telah terjadi kecelakaan di jalan A Yani Km, 5, yang melibatkan sebuah truck dengan sebuah pengendara sepeda motor," ujar Kasat Lantas, kepada awak media, Jumat (3/12/21) sore.
"Yang mana dalam kejadian ini, mengakibatkan pengendara sepeda motor meniggal dunia," tambahnya.
Menurut keterangan sopir truck, kata Kasat Lantas, pada saat mendekati U-Turn sopir tersebut mau menghindar karena didepannya ada sebuah mobil yang ingin putar balik.
"Pada saat ingin menghindar sopir melakukan pengereman, namun dengan kondisi ban truck saat itu sudah gundul dan kondisi jalan sedang gerimis, sehingga truck menjadi oleng, lalu terbalik dan menimpa pengendara sepeda motor tersebut," beber Kasat.
Sementara untuk sopir dan juga truck sudah diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses lebih lanjut.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap supir, namun sudah hampir bisa dipastikan supir akan menjadi tersangka," ucap Kasat Lantas.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Lantas juga turut membenarkan, bahwasanya truck tersebut sedang membawa limbah medis.
"untuk masalah kepemilikan limbah medis tersebut akan kita telusuri lagi," pungkas Kasat.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, sebuah truck terguling dan menimpa seorang pengendara sepeda motor hingga tewas, di jalan A Yani Km. 5, Kecamatan Banjarmasin Timur, sekira pukul 13.10 Wita, Jumat (3/12/21).
Dari informasi yang dihimpun, truck pengangkut limbah medis dengan nopol B 9508 FXU itu, sedang melaju dari arah luar kota, lalu terguling dan menimpa seorang pengendara sepeda motor jenis Yamaha Mio J dengan nopol DA 6463 OR, hingga pengendara tewas.
Diketahui, untuk sopir truck bernama Niki Adiat (24), sementara untuk korban berinisial HD (42) warga kertak hanyar, Kabupaten Banjar.