WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Tim Verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI melakukan evaluasi lapangan zona integritas WBK dan WBBM di Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jalan Husni Thamrin No 1 Banjarbaru, Selasa (30/11/2021).
Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin beserta Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono turut mendampingi. Tampak Asisten Pemerintahan, Kepala Inspektorat, Kepala DPMPTSP Kota Banjarbaru beserta jajarannya.
Usai mendampingi tim verifikasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Wali Kota Banjarbaru HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, bahwa ada perwakilan dari Kemenpan RB yang datang ke Kota Banjarbaru terkhusus ke DPMPTSP untuk melaksanakan verifikasi faktual mengenai zona integritas WBK atau Wilayah Bebas Korupsi.
“Kami Pemerintah Kota Banjarbaru saat ini telah mengajukan tiga SKPD untuk mendapat zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yaitu yang pertama ada DPMPTSP, Dukcapil dan yang ke tiga Kecamatan Banjarbaru Selatan,” katanya.
Dia menjelaskan, penilaian secara online sudah di lakukan dan bahan-bahan sudah dikirim dan hari ini Kemenpan RB melaksanakan verifikasi faktual datang kelapangan.
Alasan dipilihnya tiga SKPD yang mewakili untuk zona integritas WBK ini adalah untuk melihat pelayanan yang dilaksanakan di SKPD tersebut, dan pihaknya juga memastikan bahwa pelayanan tersebut sudah sesuai dengan SOP dan tidak memungkinkan untuk terjadinya korupsi, pungli dan lain-lain, karena ini adalah dasar dari penilaian tersebut. (bju)