WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Seorang pedagang ayam di Pasar Peramuan Banjarbaru, akrab disapa Udin sempat bingung dan kalut. Mengurus pajak sepeda motornya melalui calo di Samsat Martapura, namun sudah seminggu lebih tak ada kabar beritanya, sedangkan STNK dibawa oleh calo tersebut.
Dirinya pun mencoba menghubungi nomor telepon pria yang mengaku bekerja di kantor UPPD Samsat Martapura itu, namun tak aktif. Beberapa kali mendatangi rumah si calo di Jalan Golf Landasan Ulin Banjarbaru juga tak kunjung bertemu.
Nasib serupa dialami oleh Arifin. STNK sepeda motornya juga belum diserahkan oleh warga Jalan Golf Landasan Ulin itu, sedangkan dirinya sudah diberitahukan bahwa pajak kendaraan roda duanya sudah dibayarkan.
Keduanya bingung berkendara tak mengantongi STNK, sedangkan berlangsung Operasi Zebra 2021.
Udin dan Arifin pun mencoba melapor ke Polsek Banjarbaru Barat, namun keduanya tak bisa berbuat. Dikarenakan tidak mempunyai bukti kuitansi menyerahkan uang kepada calo berinisial RF itu sebagi syarat bukti membuat laporan.
Akhirnya keduanya ke Kantor UPPD Samsat Martapura di Jalan A Yani Km 37 Martapura Kabupaten Banjar, Senin (29/11/2021).
Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli ketika ditemui wartabanjar.com mengatakan, tidak ada dikantornya pegawai dengan inisial RF tersebut.
Pihaknya pun tidak bisa melakukan apa-apa dikarenakan calo tersebut bukanlah pegawai UPPD Samsat Martapura.
“Seandainya pegawai kami, maka bisa memberikan solusi atau memanggil yang bersangkutan. Tetapi ini orangnya mengawang-ngawang, tidak tahu identitasnya,” katanya.