WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Tingkat kemandirian fiskal atau kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan sendiri di Kalimantan Selatan masih tergolong kurang, dengan rata-rata sebesar 11 persen.
Berdasarkan realisasi APBD tahun 2020, terdapat penurunan PAD pajak dan retribusi yang cukup signifikan di Kalimantan Selatan, sedangkan realisasi pendapatan tahun 2021 per triwulan II masih jauh dari target.
Diungkapkan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap dalam Rapat Kerja Kepala Bakeuda/BPKPD/Bapenda/BPPRD Kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 di Kotabaru, Kamis (25/11/2021).
Rudy mengingatkan para Kepala Daerah agar lebih efektif dan efisien dalam menggunakan anggaran. Mereka juga harus mengeluarkan kebijakan yang tepat dalam memulihkan pertumbuhan PAD dan pendapatan DBH agar mempunyai kapasitas fiskal yang kuat.
Optimalisasi PAD juga menjadi salah satu upaya untuk memperluas ruang fiskal daerah sehingga pemerintah daerah dapat mewujudkan target visi misi dalam RPJMD walaupun masih dalam masa penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
“Karena itu, transformasi digital dalam pencapaian target sangat diperlukan,” tegasnya.







