BPKP Kalsel Ungkap Tingkat Kemandirian Fiskal di Kalsel Tergolong Kurang

    WARTABANJAR.COM, KOTABARU – Tingkat kemandirian fiskal atau kemampuan  pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan sendiri di Kalimantan Selatan masih tergolong kurang, dengan rata-rata sebesar 11 persen.  

    Berdasarkan realisasi APBD tahun 2020, terdapat penurunan PAD pajak dan retribusi yang cukup signifikan di Kalimantan Selatan, sedangkan realisasi pendapatan tahun 2021 per triwulan II masih jauh dari target.

    Diungkapkan Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M Harahap dalam Rapat Kerja Kepala Bakeuda/BPKPD/Bapenda/BPPRD Kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 di Kotabaru, Kamis (25/11/2021).

    Rudy mengingatkan para Kepala Daerah agar lebih efektif dan efisien dalam menggunakan anggaran. Mereka juga harus mengeluarkan kebijakan yang tepat dalam memulihkan pertumbuhan PAD dan pendapatan DBH agar mempunyai kapasitas fiskal yang kuat.

    Optimalisasi PAD juga menjadi salah satu upaya untuk memperluas ruang fiskal daerah sehingga pemerintah daerah dapat mewujudkan target visi misi dalam RPJMD walaupun masih dalam masa penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

    “Karena itu, transformasi digital dalam pencapaian target sangat diperlukan,” tegasnya.

    Dia juga mengatakan, penggunaan tapping box merupakan upaya yang sangat bagus dan perlu diperluas. SPTPD online menggunakan SIMDA Pendapatan yang terintegrasi dengan pembayaran pajak online bekerja sama dengan Bank Kalsel juga dapat mempermudah wajib pajak.

    Selain transformasi digital, Rudy juga mengingatkan akan pentingnya manajemen risiko.

    Baca Juga :   BREAKING NEWS Kebakaran di Gunung Mandar Kotabaru, BPK Sulit Cari Sumber Air

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI