Polri Ringkus Penyebar Seruan Jihad Lawan Densus 88

    “Sehingga pada malam harinya pada 18.30 saudara AW dipulangkan ke rumahnya dan tentu tidak dilakukan proses hukum, namun dilakukan secara pembinaan. Sekali lagi saya sampaikan bahwa yang bersangkutan mengakui kesalahannya atas perbuatannya,” imbuhnya.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Waspada Hujan Petir di Seluruh Wilayah Kalsel Hari ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI