28 Ribu Data Anggota Polri Bocor, Komisi I DPR RI Sebut Keamanan Data Siber Indonesia Lemah

    WARTABANJAR.COM –  Peretasan dan kebocoran data yang menimpa warga negara Indonesia kerap kali terjadi.

    Beberapa di antaranya bocornya data 279 juta penduduk Indonesia bocor, data BPJS, data E-hac, data KPAI, bahkan data pribadi Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin.

    Terbaru adalah kebobolannya situs BSSN dan bocornya data anggota Polri. Sebanyak 28.000 data anggota Polri dibagikan di Raidforum yang mencakup nama, alamat, pangkat, satuan kerja, tanggal lahir, jenis pelanggaran, nomor HP, dan email. Ini semua dilakukan dengan serangan siber.

    Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, Sabtu (20/11) melalui telepon seluler menyatakan, “Disebutkan dalam UU RI No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) bahwa serangan siber merupakan ancaman terhadap negara.”

    “Karena itu, Saya sangat menekankan perlunya peningkatan awareness para pimpinan lembaga terhadap data security, update technology, peningkatan kapasitas SDM dan anggaran. Yang lebih penting juga pemerintah harus mengeluarkan kebijakan umum tentang siber yang kuat, tentunya dalam koridor peraturan dan perundang-undangan.”

    Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan kondisi ketahanan dan keamanan siber (KKS) kita sangat lemah. Pekerjaan rumah (PR) ini harus dikelola dari hulu hingga hilir. Pekerjaan hulu tentunya ada pada peraturan dan perundangan-undangan.

    “Dunia maya kita perlu diatur agar tidak menjadi rimba belantara. Hingga saat ini baru UU ITE yang mengatur ranah siber kita,” ungkapnya.

    Doktor lulusan Inggris ini menggambarkan peran penting legislasi dalam penguatan siber dari hulu. Jika kita gunakan Diagram Venn, maka himpunan semestanya adalah relasi internet dan manusia.

    Baca Juga :   Katanya Efisiensi, Retreat Kepala Daerah di AKMIL Magelang Ternyata Habiskan Rp13 Miliar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI