WARTABANJAR.COM – Kasus penggelapan aset oleh mantan Asisten Rumah Tangga (ART) ibu Nirina Zubir berawal dari kepercayaan yang diberikan pada ART.
Diceritakan Nirina Zubir, Riri Kasmita awalnya bertugas membantu mengurusi ibunya yang tinggal jauh dari kelima anaknya.
Selain mengurus ibu Nirina Zubir, Riri Kasmita juga diminta mengurus kos-kosan yang berada tepat di depan rumah ibu Nirina Zubir.
“Ya udah di rumah aja tapi kamu bantu ngurus kos-kosan,” ujar Nirina Zubir pada Luna Maya dan Marienne Rumantir di kanal YouTube Travel Secret, Minggu (20/11/2021).
Dari awal kepercayaan ini berkembang menjadi pinjam meminjam uang. Dijelaskan Nirina, Riri berani meminjam uang ke ibunya.
Kemudian bergulir menjadikan bisnis pinjam meminjam uang. Uang pinjaman dari ibu Nirina Zubir dipinjamkannya ke orang lain.
“My mom dijadikan rentenir ke orang lain,” ujar Nirina.
Dari kepercayaan itu, Riri berani mengambil surat-surat tanah dan bangunan ibunda Nirina Zubir.
Apalagi, dijelaskan Nirina ibunya dalam kondisi sakit demensia dan diabetes. Riri sebagai orang terdekat berani melakukan siasat jahat.
“Dia bilangnya hilang. Tapi dia mengakui mengambil itu (sertifikat) makanya jadi tersangka,” beber Nirina.
Dalam konferensi pers Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta Dwi Budi Martono menjelaskan enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibu Nirina Zubir telah dibaliknamakan oleh Riri Khasmita.
Tiga di antaranya telah dijual dan dibaliknamakan menjadi milik orang lain.
“Dari enam itu, tiga sudah beralih nama orang lain, tiga lagi atas nama asistennya (Riri) sama suaminya,” ujar Dwi kepada wartawan, Kamis (18/11/2021).