Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Pemprov Kalsel Pemko Banjarmasin Banjarbaru dan Pemkab Banjar

    2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain dibagian luar

    3. Jaga jarak minimal 1 meter

    4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

    5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB tahun 2021 yang akan dilakukan.

    6. Peserta wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat dalam website SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanana seleksi dan ditujukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

    7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid 19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 disetiap titik lokasi.(aqu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Gempa Tektonik Guncang Banjarbaru dan Desa Martadah Tala, Simak Penjelasan BMKG

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI