15 Orang Ditangkap Polisi Belanda Terkait Kerusuhan Unjuk Rasa Menentang Keputusan Lockdown Sebagian

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Keputusan Pemerintah Belanda untuk melakukan lockdown parsial pada Jumat (12/11/2021) menyebabkan ratusan warga berdemonstrasi, Sabtu (13/11/2021) malam.

Demonstrasi berlangsung ricuh.

Akibatnya, 15 orang ditangkap Kepolisian Belanda dalam unjuk rasa tersebut.

Belanda mulai menerapkan lockdown sebagian sejak akhir pekan ini untuk mengatasi lonjakan kasus virus Corona (COVID-19).

AFP melaporkan Senin (15/11/2021), kepolisian setempat menyatakan ratusan orang berkumpul di alun-alun kota Leeuwarden pada Sabtu (13/11) waktu setempat untuk memprotes aturan anti-Corona terbaru, yang mewajibkan bar dan restoran tutup pukul 20.00 waktu setempat.

Perdana Menteri (PM) Belanda, Mark Rutte, pada Jumat (12/11/2021) waktu setempat, mengumumkan pemberlakuan lockdown selama tiga pekan yang menargetkan restoran-restoran, pertokoan, dan acara-acara olahraga guna membatasi lonjakan kasus COVID-19 di Belanda.

Tayangan video oleh televisi Belanda, NOS, menunjukkan para demonstran minum-minum dan bernyanyi di tangga gedung Kementerian Kehakiman.

Kepolisian setempat dalam pernyataannya via Twitter menyebut sejumlah besar demonstran menyalakan kembang api dan menolak meninggalkan pusat kota.

Dalam peraturannya selama lockdown sebagian atau parsial ini, seluruh bar, restoran, kafe dan supermarket harus tutup pukul 20.00 waktu setempat dan pertokoan non-esensial harus tutup pukul 18.00 waktu setempat.

Aturan itu berlaku hingga 4 Desember mendatang.

Selama lockdown berlaku, orang-orang akan dibatasi dengan hanya boleh menerima empat tamu di setiap rumah, dan disarankan untuk bekerja dari rumah, kecuali sangat dibutuhkan untuk bekerja di kantor.

Acara-acara publik akan dibatalkan, sedangkan pertandingan bola termasuk pertandingan kualifikasi Piala Dunia antara Belanda dengan Norwegia pekan depan, akan digelar secara tertutup.

Kendati demikian, sekolah-sekolah akan tetap buka.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini