WARTABANJAR.COM – Seleksi CPNS 2021
memasuki Seleksi Kompetensi Bidang
(SKB). Tepatnya mulai 15 November 2021
SKB CPNS 2021 akan digelar.
Surat resmi pemberitahuan tes SKB tentang telah disampaikan ke PPK Instansi Pusat & Daerah.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya juga mengingatkan syarat peserta SKB sebagai berikut:
1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksimal 3×24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1×24 jam dengan hasil
negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKKB
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain di bagian luar (double masker)







