Dari mediasi tersebut, membuahkan beberapa kesepakatan, di antaranya DPRD Kalsel menerima dan akan membantu mengusulkan ke pusat untuk penambahan kuota BBM jenis solar.
Kemudian, pembuatan SPBU khusus untuk para sopir truk angkutan dikawasan pelabuhan Trisakti, dan juga pembuatan kartu khusus bagi para sopir yang nantinya bisa digunakan sebagai alat bayar saat pembelian BBM di SPBU.
Terkait hasil dari mediasi tersebut, Susanto menjelaskan, untuk masalah penambahan kuota BBM, merupakan wewenang Pemda setempat yang mengusulkan ke BPH Migas.
“Setelah itu BPH Migas dan Pemerintahlah yang memberikan penugasan ke Pertamina,” ujarnya.
Dia melanjutkan, “Sama halnya juga dengan pembuatan SPBU khusus bagi para sopir, itu juga merupakan kewenangan dari pihak pemerintah setempat.”
Untuk hal tersebut, tandas Susanto, Pertamina siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pembuatan SPBU tersebut.
“Sementara untuk pembuatan kartu khusus, diperlukan koordinasi terutama dengan pihak-pihak terkait, karena membutuhkan kerjasama yang melibatkan berbagai pihak agar tepat sasaran kepada yang benar-benar membutuhkan. Untuk hal tersebut Pertamina siap berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait,” jelas Susanto.
Dalam penyaluran solar JBT diperlukan pengawasan semua pihak agar tepat sasaran.
“Agar tidak ada yang menggunakan kesempatan dalam kesempitan,” pungkas Susanto. (qyu)
Editor: Erna Djedi