Pasca Ricuh Pembongkaran Bando Reklame, Pemilik Ancam Akan Laporkan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Proses pembongkaran bando reklame di Jalan A Yani Km 2, tepatnya di simpang tiga Kuripan Banjarmasin Kalimantan Selatan berlangsung ricuh, Jumat (29/10/2021) malam.

Dari pantauan wartabanjar.com dilokasi, sempat bentrok antara Satpol PP dengan pemilik bando reklame.

Bahkan sempat terjadi kekerasan hingga membuat adik dari pemilik bando Ferdi  mengalami memar dibagian pipi sebelah kanan.

“Banyak tadi, ada yang pakai baju Polri ada yang pakai baju Pol PP dikeroyok lah pokoknya, satpol PP ada Polri ada saya diam waktu saya dipukuli,” tegas Ferdi

Selain itu Eva, pemilik bando mengatakan, tidak tahu menahu terkait masalah pembongkaran yang akan dilakukan oleh petugas pada malam hari ini.

“Saya bingung ada kerumunan dibawah bando, ketika saya coba cari tahu ternyata ada pembongkaran bando malam ini,” ujar Eva

Padahal dirinya tidak ada menerima surat pembongkarannya, bahkan ketika menanyakan surat pembongkarannya kepada salah seorang petugas, justru dirinya dimaki-maki.

Saat ditanyakan terkait masalah Surat Peringatan (SP), Eva mengakui kalau dirinya memang ada menerima SP dari pihak Satpol PP dan itu pihaknya pun sudah memberikan balasan.

“Hanya saja status masalah ini masih tidak jelas, dalam artian masalah ini masih dirapatkan di DPRD, seperti itu yang saya dengar terakhir itu,” ucap Eva.

Ketua Asosiasi Pengusaha Periklanan Seluruh Indonesia (APPSI) Kalimantan Selatan Winardi Setiono langsung datang ke tempat penertiban bando tersebut.

“Ini kan masih berproses. Jadi tolong lah hargai prosesnya. jangan langsung bongkar seperti ini,” ujar Winardi Setiono.

Baca Juga :   Pasar Wadai Ramadan 2026 Akan Kembali Digelar di Siring 0 Kilometer Banjarmasin

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca