Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, untuk tersangka masih dalam pengambilan keterangan dan pasal yang bisa dikenakan, pasal 310 ayat (4) Sub Pasal 312 UU lalulintas dan angkutan jalan Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Pihaknya pun menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Tanah Laut agar mengutakan keselatan di jalan raya dengan selalu mantaati peratuturan berlalu lintas.
Hadir mendampingi Wakapolres pada Press Conference pagi tadi yakni, Kasat Intelkam Iptu Abdullah Akhsanun Niam, Kasi Humas Sidik Prayitno, Kaurbin Ops Sat Reskrim Iptu Baysori, Kanit Laka Iptu Sulkani.
Sempat viral, pihak korban tabrak lari di Jalan A Yani Desa Asam-asam RT 13 Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut mengharapkan, penabrak bertanggung jawab. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita pada Rabu (20/10/2021) lalu.
Mengakibatkan seorang pejalan kaki bernama Farid Zul Fahmi (8) luka berat hingga akhirnya meninggal dunia.
Harapan itu diutarakan oleh pemilik akun facebook Arjim Aling Jarau HSS dalam group Facebook, Habar Asam-asam.
“Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Murid kami Farid Z.(8thn) korban Tabrak lari,Tanggal 20/10/2021 sekitar jam 15 an WITA .TKP Jln A.Yani KM 116,6 Asam Asam (dekat SMPN asam asam), hari ini TMD, semoga yang menabrak melihat habar ini dan bisa bertanggung jawab Dunia dan Akhirat,” tulisnya.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yuniarto melalui Kasat Lantas Polres Tanah Laut, AKP Taufiq Qurahman ketika dihubungi wartabanjar.com membenarkan kejadian kecelakaan lalulintas tersebut, Sabtu (23/10/2021).
Korban pejalan kaki bernama Farid Zul Fahmi mengalami luka pada bagian kepala dan dada dan sempat menjalani perawatan di klinik. Merupakan korban tabrak lari.
Adapun kronologis, pada saat korban Farid Zul Fahmi dan April berjalan dari arah Jorong menuju Pelaihari, sesampainya di lokasi kejadian, Farid Zul Fahmi hendak menyeberang jalan dan tiba-tiba datang mobil warna merah yang tidak diketahui jenisnya.
Farid Zul Fahmi pun terpental sekitar 10 meter. Akibat kecelakaan tersebut korban dilarikan ke Klinik Mitra Sehat asam dan mengalami luka pada dada dan kepala. (has)
Editor : Hasby